Pemdes Bersama BPD gelar acara Musrenbangdes di Desa Tinggarsari

Putu Prasetya Dipura 16 Juli 2020 10:03:32 WITA

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 tahun.

Setelah melalui beberapa tahapan penyusunan, Acara ini dihadiri oleh beberapa unsur Bapak Camat beserta Kasi Pembangunan Kecamatan, Bapak Perbekel dan Perangkat Desa, Tim Penyusun RPJM Desa, BPD beserta anggota, LPM,TP PKK, Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari. Mengingat tatanan New Normal, acara musyawarah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, diantaranya dengan mengenakan masker bagi narasumber dan seluruh peserta rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Tinggarsari Kadek Oka Armadika didampingi Sekretaris Tim I Gede Yudi Pararta memaparkan tahapan-tahapan penyusunan RPJM Desa tersebut. Tim dalam hal ini juga menyampaikan mengenai draf RPJM Desa serta skor dari usulan kegiatan yang sebelumnya telah dibahas dalam Loka Karya.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda utama Musrenbangdesa tersebut, peserta rapat sepakat dengan musyawarah mufakat terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tinggarsari Periode 2020-2025 yang kemudian diserahkan kepada BPD.

Acara ini dapat diselenggarakan karena sebelumnya BPD telah membahas mengenai Rancangan RPJM Desa tersebut. Hal ini juga tidak terlepas dari situasi pandemi Covid-19, dimana penyatuan acara Murenbangdes ini dilakukan karena mempertimbangkan limit waktu yang tersedia dengan tidak mengurangi tahapan-tahapan serta pembahasan substansi yang tertuang dalam Rancangan RPJM Desa tersebut.

Dengan beberapa catatan BPD dalam hal ini menyepakati Rancangan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sepang Periode 2020-2025 untuk kemudian ditetapkan menjadi RPJM Desa Tinggarsari.

Komentar atas Pemdes Bersama BPD gelar acara Musrenbangdes di Desa Tinggarsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinggarsari

tampilkan dalam peta lebih besar