Rapat Rutin Bulan Mei membahas tentang Persiapan Musdes Ketahanan Pangan, Pembentukan Koprasi Merah
Putu Prasetya Dipura 18 Juli 2025 12:44:23 WITA
Rapat Rutin Bulan Mei, membahas tentang Persiapan Musdes Ketahanan
Pangan, Pembentukan Koprasi Merah Putih, membahas tentang
Penanggulangan Sampah serta membahas Perdes Aset Desa dalam kegiatan ini
Dihadiri oleh Perbekel Beserta Perangkat Desa Termasuk Operator Desa, BPD
Desa Tinggarsari beserta anggota Bapak Babinsa Dan Babinkamtibmas Desa
Tinggarsari serta Direktur BUMDES Mandala Parahita dan Pendamping Desa.
Dalam kegiatan tersebut pembahasan yaitu :
1. Acara di buka langsung oleh Perbekel Tinggarsari “Ketut Samiasa” sekaligus memimpin kegiatan rapat pada pagi hari ini. Adapun yang akan dibahas adalah Ketahanan Pangan 20% yang bersumber dari Dana Desa, Pendirian Koperasi Merah Putih, dan Penanggulangan Sampah.
2. Sambutan dari Ketua BPD ‘Ketut Karta Saputra”, menyampaikan langkah-langkah yang harus di lakukan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, Penyusunan Ketapang dan Penanggulangan Sampah serta Aset Desa.
3. Sambutan dan pemaparan dari Pendamping Desa bapak Komang Ari terkait tentang Ketahanan Pangan dan Pendirian Koperasi Merah Putih. Beliau juga menjelaskan juga mekanisme Ketahanan Pangan yang akan diusulkan oleh Desa. Serta bagaimana mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih, terkait nama, dan kepengurusan Koperasi, Pengawas serta modal awal.
4. Bertepatan jam 10.00 Wita peserta rapat berdiri sejenak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
5. Penyampaian dari Direktur BUMDES terkait Ketahanan Pangan, “Komang Antara” menyampaikan beberapa Potensi yang ada di Desa Tinggarsari, seperti Bidang Peternakan dan Perikanan. Pihak BUMDES juga akan membuat Potensi dan analisis yang akan dijabarkan melalui Proposal yang akan diserahkan ke Pihak Desa.
6. Acara selanjutnya penyampaian dari Sekretaris Desa tentang Ketahanan Pangan dan Koperasi Merah Putih. Yang Pertama terkait Ketapang, harus merubah RKP dan APBDes. Menganalisis bidang-bidang apa yang berkembang di desa. Selanjutnya pembentukan Koperasi Merah Putih, usaha apa saja yang akan dilaksanakan. Dan rencana Musdesus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2025 di Gedung Bumdes Tinggarsari. Selanjutnya pembahasan tentang Draf Perdes pengelolaan sampah yang ada di desa. Dan Draf Aset yang ada di Desa.
7. Untuk selanjutya Perbekel Tinggarsari akan menyampaikan juga Draf Perdes Sampah kepada Pihak Adat Desa Tinggarsari agar terjalin hubungan antara Dinas dengan Adat. Setelah Draf Perdes di setujui baru di sosialisasikan ke Masyarakat Desa Tinggarsari Secara umum. Begitu juga dengan Perdes Aset yang ada di Tinggarsari. Perbekel juga menyepakati untuk MUSDESUS terkait pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2025.
8. Karena sudah disepakati, maka acara hari ini di tutup oleh Perbekel Tinggarsari.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2025
- PERATURAN PERBEKEL NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN PERBEKEL NOMOR 5 TAHUN 2023
- PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN 2023
- PERATURAN BERSMA PERBEKEL NOMOR 2 TAHUN 2022
- PERATURAN BERSMA PERBEKEL NOMOR 1 TAHUN 2022
- Pemdes dan BPD Gelar Rapat Pertanggungjawaban Bulan Juni Tahun 2025 Serta Penetapan APBDes Perubahan