Pelayanan AKTA Kelahiran
Kadek Oka Armadika 19 Juli 2025 09:11:44 WITA
Pelayanan Akta Kelahir dapat kami bantu secara GRATIS (tanpa dipungut biaya apapun), dan Proses Pelayanan Akta Lahir akan kami usulkan dengan mekanisma Online dari Kantor Desa tanpa ke Dukcapil dengan melengkapi persyaratan Sebagai Berikut :
- Mengisi Form F-2.01 dengan mengisi Materai 10.000
- Surat Keterangan Lahir Dari Dokter/Lainya (data kelahiran)
- Kartu Keluarga Asli
- mengisi Form F-1.04 (Jika dicatatkan kelahirannya lebih dari 60 hari dengan mengisi materai 10.000
- Akta Kawin Orang Tua/Buku Nikah
- KTP Orang Tua dan 2 orang Saksi
- Form F-1.07 (Jika yang melaporkan tidak ada dalam KK Subjek Akta dengan mengisi materai 10.000)
- Berkas asli dan Foto Kopy Rangkap 1 di Stop Map Warna Biru
Untuk Form diatas dapat di Dowload dengan Scan CR pada Gambar atau Klik Tautan dibawah Ini :
Dokumen Lampiran : FORM PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN
Komentar atas Pelayanan AKTA Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan
- PELAYANAN SAMSAT KELILING HADIR DI DESA TINGGARSARI
- Kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana di Desa Tinggarsari
- Promo Merdeka PBB-P2 2025 Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025
- Pengumuman Nyepi Dresta Desa Adat Tinggarsari
- Perbekel Tinggarsari Serahkan Akta Kematian atas Nama Ni Ketut Simber
- Kegiatan Posyandu Bd. Kanginan Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat










