Pelayanan AKTA Kelahiran
Kadek Oka Armadika 19 Juli 2025 09:11:44 WITA
Pelayanan Akta Kelahir dapat kami bantu secara GRATIS (tanpa dipungut biaya apapun), dan Proses Pelayanan Akta Lahir akan kami usulkan dengan mekanisma Online dari Kantor Desa tanpa ke Dukcapil dengan melengkapi persyaratan Sebagai Berikut :
- Mengisi Form F-2.01 dengan mengisi Materai 10.000
- Surat Keterangan Lahir Dari Dokter/Lainya (data kelahiran)
- Kartu Keluarga Asli
- mengisi Form F-1.04 (Jika dicatatkan kelahirannya lebih dari 60 hari dengan mengisi materai 10.000
- Akta Kawin Orang Tua/Buku Nikah
- KTP Orang Tua dan 2 orang Saksi
- Form F-1.07 (Jika yang melaporkan tidak ada dalam KK Subjek Akta dengan mengisi materai 10.000)
- Berkas asli dan Foto Kopy Rangkap 1 di Stop Map Warna Biru
Untuk Form diatas dapat di Dowload dengan Scan CR pada Gambar atau Klik Tautan dibawah Ini :
Dokumen Lampiran : FORM PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN
Komentar atas Pelayanan AKTA Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- API PRAKPAK
- PKK Desa Tinggarsari Gelar Rapat Pertanggungjawaban Serta Rayakan Hari Ibu
- Evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Busungbiu
- Pemdes Tinggarsari Gelar Rapat Rutin Bersama BPD, Serta Ketua Koperasi Merah Putih
- Pemdes Tinggarsari Gelar Rapat Rutin Bersama BPD, Serta Ketua Koperasi Merah Putih
- 143 KPM Desa Tinggarsari Terima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian RI
- Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan












