Pelayanan AKTA Kelahiran
Kadek Oka Armadika 19 Juli 2025 09:11:44 WITA
Pelayanan Akta Kelahir dapat kami bantu secara GRATIS (tanpa dipungut biaya apapun), dan Proses Pelayanan Akta Lahir akan kami usulkan dengan mekanisma Online dari Kantor Desa tanpa ke Dukcapil dengan melengkapi persyaratan Sebagai Berikut :
- Mengisi Form F-2.01 dengan mengisi Materai 10.000
- Surat Keterangan Lahir Dari Dokter/Lainya (data kelahiran)
- Kartu Keluarga Asli
- mengisi Form F-1.04 (Jika dicatatkan kelahirannya lebih dari 60 hari dengan mengisi materai 10.000
- Akta Kawin Orang Tua/Buku Nikah
- KTP Orang Tua dan 2 orang Saksi
- Form F-1.07 (Jika yang melaporkan tidak ada dalam KK Subjek Akta dengan mengisi materai 10.000)
- Berkas asli dan Foto Kopy Rangkap 1 di Stop Map Warna Biru
Untuk Form diatas dapat di Dowload dengan Scan CR pada Gambar atau Klik Tautan dibawah Ini :
Dokumen Lampiran : FORM PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN
Komentar atas Pelayanan AKTA Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Tinggarsari Menghadiri Undangan HUT RI Ke-80 di Balai Bd. Kapas Jawa
- Tiga Putra Desa Terpilih Jadi Anggota Paskibra Kecamatan Busungbiu Tahun 2025
- Perbekel dan Perangkat Desa Ikuti Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-80 di Lapangan Kec. Busungbiu
- "BULELENG FESTIVAL TAHUN 2025"
- Pemdes Tinggarsari Bersama BPD Gelar Rapat Rutin Bulan Agustus Pertanggungjawaban Bulan Juli 2025
- PEMDES TINGGARSARI BERSINERGI DENGAN POLSEK BUSUNGBIU
- PEMDES TINGGARSARI DAN BPD IKUTI JALAN SEHAT DI KECAMATAN BUSUNGBIU DALAM RANGKA HUT RI KE-80