Pelayanan Akta Perkawinan

Kadek Oka Armadika 19 Juli 2025 09:43:51 WITA

Pelayanan Akta Perkawinan dapat kami bantu secara GRATIS (tanpa dipungut biaya apapun), dan Proses Pelayanan Akta Perkawinan akan kami usulkan dengan mekanisma Online dari Kantor Desa tanpa ke Dukcapil.

Untuk Mendapatkan Akta Perkawinan disaat acara pernikahan, Pihak Purusa (Pihak Mempelai Laki Laki) Minimal 7 Hari Kerja Sudah Melaporkan Ke Perbekel Untuk Memohon Upesaksi (Saksi Upacara Perkawinan) dengan Melengkapi Persyaratan Persyaratan Sebagai Berikut :

  1. Mengisi Form F-2.01 dengan melengkapi Materai 10.000
  2. Mengisi Form Permohonan Akta Perkawinan dengan melengkapi Materai 10.000
  3. PAS Foto Berpasangan Berwarna 4 x 6 1 Lembar
  4. Kartu Keluarga Asli Suami Istri
  5. KTP-el Asli Suami/Istri dan 2 Orang Saksi
  6. Mengisi Form F-1.04 (Jika dicatatkan lebih dari 60 hari/ Perkawinannya Sudah Berlangsung Lebih dari 60 hari dengan mengisi materai 10.000)
  7. Surat Keterngan Pindah dari dukcapil (yang diurus di desa mempelai wanita) jika mempelai wanita luar domisili
  8. Surat Keterangan Belum Pernah Kawin kedua Mempelai atau Surat Percerain bagi Yang Berstatus Janda/Duda
  9. Mengisi Form F-1.06 (jika ada Perubahan elemen pada KK, Memakai Materai 10.000)
  10. Mengisi Form F-1.07 (Apa Bila Pelapor tidak tercantum dalam KK Subjek Akta dengan mengisi Materai 10.000)
  11. Fengisi Form F-1.01
  12. Semua Berkas Asli dan Foto copy Rangkap 1 dalam Stopmap Merah

 

Jika Mempelai Wanita Kawin Keluar Desa, Cuku Membuat Surat Pindah Domisili dan Surat Keterangan Belum Kawin/Akta Cerai Bagi Mempelai Janda dengan melihat Pelayanan Pindah Domisili dan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin/Pemgurusan AKTA Perceraian. 

 

Untuk Mendapatkan FORM Perlengkapam Akta Kawin diatas dapat Men Scan Barcode atau Klik Pada Tautan.

Dokumen Lampiran : Dokumen Akta Perkawinan


Komentar atas Pelayanan Akta Perkawinan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinggarsari

tampilkan dalam peta lebih besar