Pelayanan Akta Perkawinan
Kadek Oka Armadika 19 Juli 2025 09:43:51 WITA
Pelayanan Akta Perkawinan dapat kami bantu secara GRATIS (tanpa dipungut biaya apapun), dan Proses Pelayanan Akta Perkawinan akan kami usulkan dengan mekanisma Online dari Kantor Desa tanpa ke Dukcapil.
Untuk Mendapatkan Akta Perkawinan disaat acara pernikahan, Pihak Purusa (Pihak Mempelai Laki Laki) Minimal 7 Hari Kerja Sudah Melaporkan Ke Perbekel Untuk Memohon Upesaksi (Saksi Upacara Perkawinan) dengan Melengkapi Persyaratan Persyaratan Sebagai Berikut :
- Mengisi Form F-2.01 dengan melengkapi Materai 10.000
- Mengisi Form Permohonan Akta Perkawinan dengan melengkapi Materai 10.000
- PAS Foto Berpasangan Berwarna 4 x 6 1 Lembar
- Kartu Keluarga Asli Suami Istri
- KTP-el Asli Suami/Istri dan 2 Orang Saksi
- Mengisi Form F-1.04 (Jika dicatatkan lebih dari 60 hari/ Perkawinannya Sudah Berlangsung Lebih dari 60 hari dengan mengisi materai 10.000)
- Surat Keterngan Pindah dari dukcapil (yang diurus di desa mempelai wanita) jika mempelai wanita luar domisili
- Surat Keterangan Belum Pernah Kawin kedua Mempelai atau Surat Percerain bagi Yang Berstatus Janda/Duda
- Mengisi Form F-1.06 (jika ada Perubahan elemen pada KK, Memakai Materai 10.000)
- Mengisi Form F-1.07 (Apa Bila Pelapor tidak tercantum dalam KK Subjek Akta dengan mengisi Materai 10.000)
- Fengisi Form F-1.01
- Semua Berkas Asli dan Foto copy Rangkap 1 dalam Stopmap Merah
Jika Mempelai Wanita Kawin Keluar Desa, Cuku Membuat Surat Pindah Domisili dan Surat Keterangan Belum Kawin/Akta Cerai Bagi Mempelai Janda dengan melihat Pelayanan Pindah Domisili dan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin/Pemgurusan AKTA Perceraian.
Untuk Mendapatkan FORM Perlengkapam Akta Kawin diatas dapat Men Scan Barcode atau Klik Pada Tautan.
Dokumen Lampiran : Dokumen Akta Perkawinan
Komentar atas Pelayanan Akta Perkawinan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas PMD Kabupaten Buleleng Lakukan Monitoring dan Evaluasi BKK Pasar Kios Desa Tinggarsari
- Dinas PMD Kabupaten Buleleng Lakukan Monitoring dan Evaluasi BKK Pasar Kios Desa Tinggarsari
- Kelian Banjar Dinas Sudamukti Serahkan Akta Kematian kepada Warganya dalam Program GISA
- Pemdes Tinggarsari Gelar Gerakan Kebersihan di Sekitar Kantor Perbekel
- Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
- KOPRASI MERAH PUTIH
- Musrenbangdes Tinggarsari