Pemdes Tinggarsari Kembali Salurkan Bantuan Pangan Berupas Beras Kepada Warga Banjar Dinas Sudamukti
Putu Prasetya Dipura 24 Juli 2025 11:17:12 WITA
Tinggarsari, 22 Juli 2025 — Pemerintah Desa Tinggarsari kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada warga Desa Tinggarsari khususnya warga banjar dinas sudamukti Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat desa.
Sebanyak 42 warga Banjar Dinas Sudamukti yang mendapatkan serta yang baru mengambil baru 38 orang bantuan tersebut, Penyaluran dilaksanakan di Kantor Perbekel Tinggarsari dengan pengawasan langsung dari kelian Banjar dinas sudamukti dan staf operator desa.
Proses distribusi berlangsung tertib dan sesuai dengan daftar penerima dan Masyarakat pun menyambut positif bantuan ini.
Pemdes Tinggarsari berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam hal kebutuhan dasar seperti pangan.
Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Tinggarsari Kembali Salurkan Bantuan Pangan Berupas Beras khusus Warga Banjar Dinas Sudamukti
Komentar atas Pemdes Tinggarsari Kembali Salurkan Bantuan Pangan Berupas Beras Kepada Warga Banjar Dinas Sudamukti
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- API PRAKPAK
- PKK Desa Tinggarsari Gelar Rapat Pertanggungjawaban Serta Rayakan Hari Ibu
- Evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Busungbiu
- Pemdes Tinggarsari Gelar Rapat Rutin Bersama BPD, Serta Ketua Koperasi Merah Putih
- Pemdes Tinggarsari Gelar Rapat Rutin Bersama BPD, Serta Ketua Koperasi Merah Putih
- 143 KPM Desa Tinggarsari Terima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian RI
- Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan












