Pemdes Tinggarsari Bersama BPD Gelar Rapat Rutin Bulan Agustus Pertanggungjawaban Bulan Juli 2025
Putu Prasetya Dipura 15 Agustus 2025 12:49:53 WITA
Tinggarsari - Jumat, (15/8) Rapat pembahasan Tentang Perubahan Perbek APBDes T.A 2025, Rapat Rutin Bulan Agustus, membahas tentang realisasi Anggaran Pemerintah Desa Tinggarsari Bulan Juli dan Lokakarya Penyusunan RKP T.A 2026 (Membahas tentang penyusunan RAB kegiatan Pembangunan T.A 2026)
Kgiatan tersebut hadir Perbekel Tinggarsari beserta Perangkat Desa termasuk Operator Desa, BPD Desa Tinggarsari, Tim Penyusun RKP Desa dan Bapak Babinkamtibmas Desa Tinggarsari.
Pembahasan:
Acara di buka langsung oleh Perbekel Tinggarsari sekaligus memimpin kegiatan rapat pada pagi hari ini. Adapun yang akan dibahas adalah Perubahan Perbek APBDes T.A 2025 dan realisasi anggaran oleh Pemerintah Desa Tinggarsari dari bulan Juli. Perbekel juga menyampaikan bahwa Bapak Sekretaris Desa tidak bisa hadir karna beliau menghadiri pertemuan di Singaraja terkait dengan Kegiatan UMKM karna beliau ditunjuk oleh Bapak Camat untuk mewakili Kecamatan Busungbiu pada saat pembukaan BULFEST. terkait ada beberapa hal yg dibahas pula terkait upacara melaspas Kantor Desa pada tanggal 28 Agustus 2025. Adapun undangan yang diharapkan hadir Perangkat Desa, BPD (Beserta Istri/Suami) LPM, Mantan Perbekel Tinggarsari, Kecamatan, Bumdes, Lembaga Adat, Dan Lain-lain.
Untuk Perubahan Rancangan Perbek APBDes T.A sudah diterima oleh BPD dan disepakati untuk di rubah. Pada kesempatan kali ini dibahas juga terkait tentang penjualan Beras Murah, kali ini di sampaikan oleh bapak Babinkamtibmas. Untuk penjualan beras murah akan lagi dilaksanakan, yang sebelumnya akan di data terlebih dahulu untuk jumlah beras yang akan di distribusikan ke Desa. Untuk harga 12.000/Kg, ada kenaikan 500 rupiah untuk biaya distribusi. Masing-masing Kelian Banjar Dinas nantinya mendata warganya yang memerlukan beras tersebut.
Acara selanjutnya pembahasan Realisasi anggaran Bulan Juli, yang dibuka oleh Ketua BPD. Untuk laporan sudah bisa diterima oleh BPD. Untuk pembahasan Ketahanan pangan, akan dicarikan waktu lain terkait Profosal yang di serahkan Oleh BUMDES. Rencana akan dilaksanakan pada awal September, dan bersurat ke bumdes terkait beberapa cacatan-catatan ketentuan yang berlaku seperti cara pemeliharaan babi dan lain-lain.
Untuk program pembangunan yang di bahas dan di sepakati oleh Perbekel dan BPD adalah sebagai berikut:
1. Jalan Cendrawasih di Banjar Dinas Kapas Jawa
2. Gang Matahari di Banjar Dinas Kauhan
3. Perbaikan Atap Poskamling di Banjar Dinas Kanginan.
Karena sudah tidak ada lagi yang dibahas, maka acara di tutup oleh Perbekel Tinggarsari.
Komentar atas Pemdes Tinggarsari Bersama BPD Gelar Rapat Rutin Bulan Agustus Pertanggungjawaban Bulan Juli 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Tinggarsari Bersama BPD Gelar Rapat Rutin Bulan Agustus Pertanggungjawaban Bulan Juli 2025
- PEMDES TINGGARSARI BERSINERGI DENGAN POLSEK BUSUNGBIU
- PEMDES TINGGARSARI DAN BPD IKUTI JALAN SEHAT DI KECAMATAN BUSUNGBIU DALAM RANGKA HUT RI KE-80
- Peraturan Desa Tinggarsari Nomor 6 Tahun 2024
- PERATURAN DESA NOMOR 5 TAHUN 2024
- Peraturan Perbekel Tinggarsari Nomor 4 Tahun 2024
- PERBEK NO 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBEK NO 2 TAHUN 2024