PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2025
Komang Juli Eriana 17 September 2025 14:24:06 WITA
TENTANG PENYERTAAN MODAL DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) MANDALA PARAHITA TAHUN 2025
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2025
Komentar atas PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tinggarsari
- Musyawarah Desa Rembug Stunting dan Pencermatan RPJMDes sebagai Dasar Penyusunan RKPDes TA. 2027
- Kegiatan Posyandu Desa Tinggarsari
- Rapat Rutin Bulanan Pemerintah Desa Tinggarsari Bersama BPD Tinggarsari
- GERAKAN KULKUL POSYANDU DESA TINGGARSARI WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT
- Bulan Bung Karno
- Rapat Rutin Pertanggungjawaban Bulan April dan Perubahan APBDes Tinggarsari












