MONITORING ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA TINGGARSARI

Putu Prasetya Dipura 09 Maret 2026 08:47:11 WITA

‎Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Administrasi Pemerintah Desa oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Busungbiu yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Tinggarsari. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
‎Kegiatan monitoring dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu beserta staf kecamatan, serta diikuti oleh Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Ketua serta anggota BPD Desa Tinggarsari.
‎Adapun hasil monitoring masing-masing bidang sebagai berikut:
‎1. Bidang Pemerintahan (Kasi Pemerintahan)
‎Dilakukan pemeriksaan administrasi kependudukan yang meliputi buku induk penduduk, buku mutasi penduduk, buku rekapitulasi jumlah penduduk, serta administrasi surat-menyurat kependudukan. Secara umum administrasi telah tertata dengan baik, namun tetap diberikan beberapa arahan untuk peningkatan ketelitian dan pembaruan data secara berkala.
‎2. Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan (Kasi Kesra/Pembangunan)
‎Monitoring difokuskan pada administrasi kegiatan pembangunan desa, laporan realisasi fisik, dokumentasi kegiatan, serta kelengkapan arsip pendukung. Tim monitoring memberikan apresiasi atas tertib administrasi yang telah berjalan serta mendorong agar pelaporan dilengkapi dengan dokumentasi yang sistematis dan terarsip dengan baik.
‎3. Bidang Keuangan (Kaur Keuangan)
‎Dilaksanakan pemeriksaan terhadap buku kas umum, buku bank, buku pajak, serta dokumen pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Penekanan diberikan pada kesesuaian antara laporan realisasi dengan bukti fisik serta ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan desa.
‎4. Bidang Perencanaan (Kaur Perencanaan)
‎Monitoring meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, serta dokumen pendukung perencanaan lainnya. Tim kecamatan memberikan arahan agar setiap program dan kegiatan tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan serta sinkron dengan prioritas pembangunan daerah.
‎5. Bidang Tata Usaha dan Umum (Kaur TU dan Umum)
‎Dilakukan pemeriksaan administrasi umum seperti buku agenda surat masuk dan keluar, buku ekspedisi, serta pengarsipan dokumen. Tim monitoring mengingatkan pentingnya pengarsipan yang rapi dan sistematis untuk memudahkan penelusuran dokumen di kemudian hari.
‎6. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
‎Monitoring terhadap administrasi BPD meliputi buku agenda kegiatan, buku notulen rapat, serta dokumentasi hasil musyawarah desa. BPD diharapkan terus meningkatkan peran pengawasan serta memastikan seluruh kegiatan tercatat dengan baik.
‎Penutup
‎Secara umum, hasil monitoring menunjukkan bahwa administrasi Pemerintah Desa Tinggarsari telah berjalan dengan baik dan tertib. Tim dari Kecamatan Busungbiu memberikan beberapa catatan dan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta akuntabilitas pemerintahan desa.
‎Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan Pemerintah Desa Tinggarsari dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Komentar atas MONITORING ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA TINGGARSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinggarsari

tampilkan dalam peta lebih besar