SURAT EDARAN BUPATI BULELENG TENTANG PENATAAN KEPESERTAAN PPU PEMDA/PBI APBD BERBASIS DTSEN

Putu Prasetya Dipura 14 Oktober 2026 10:22:24 WITA

PEMERINTAH DESA TINGGARSARI SOSIALISASIKAN SURAT EDARAN BUPATI BULELENG TENTANG PENATAAN KEPESERTAAN PPU PEMDA/PBI APBD BERBASIS DTSEN

Tinggarsari, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Tinggarsari menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait Surat Edaran Bupati Buleleng tentang Penataan Kepesertaan PPU Pemda/PBI APBD Berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyampaian informasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penataan kepesertaan jaminan kesehatan agar lebih tepat sasaran, berdasarkan data sosial dan ekonomi masyarakat yang terintegrasi melalui DTSEN.

Penataan kepesertaan ini berkaitan dengan peserta Pekerja Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PPU Pemda) serta Penerima Bantuan Iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD). Pelaksanaan penataan diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Tinggarsari mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi dan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Masyarakat juga diharapkan memastikan kesesuaian data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi keluarga serta mengikuti mekanisme pemutakhiran data melalui instansi yang berwenang apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data.

Melalui penyampaian informasi ini, Pemerintah Desa Tinggarsari berharap masyarakat dapat memahami pentingnya DTSEN sebagai dasar pendukung penataan program perlindungan sosial, termasuk kepesertaan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah.

Pemerintah Desa Tinggarsari berkomitmen untuk mendukung penyebarluasan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran.

Catatan: Untuk memastikan isi berita sesuai dengan kebijakan resmi, nomor surat edaran, tanggal penerbitan, mekanisme penataan, serta ketentuan bagi peserta yang terdampak sebaiknya disesuaikan dengan dokumen resmi Surat Edaran Bupati Buleleng.

Komentar atas SURAT EDARAN BUPATI BULELENG TENTANG PENATAAN KEPESERTAAN PPU PEMDA/PBI APBD BERBASIS DTSEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinggarsari

tampilkan dalam peta lebih besar