SURAT EDARAN BUPATI BULELENG TENTANG PENATAAN KEPESERTAAN PPU PEMDA/PBI APBD BERBASIS DTSEN
Putu Prasetya Dipura 14 Oktober 2026 10:22:24 WITA
PEMERINTAH DESA TINGGARSARI SOSIALISASIKAN SURAT EDARAN BUPATI BULELENG TENTANG PENATAAN KEPESERTAAN PPU PEMDA/PBI APBD BERBASIS DTSEN
Tinggarsari, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Tinggarsari menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait Surat Edaran Bupati Buleleng tentang Penataan Kepesertaan PPU Pemda/PBI APBD Berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyampaian informasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penataan kepesertaan jaminan kesehatan agar lebih tepat sasaran, berdasarkan data sosial dan ekonomi masyarakat yang terintegrasi melalui DTSEN.
Penataan kepesertaan ini berkaitan dengan peserta Pekerja Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PPU Pemda) serta Penerima Bantuan Iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD). Pelaksanaan penataan diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Tinggarsari mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi dan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Masyarakat juga diharapkan memastikan kesesuaian data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi keluarga serta mengikuti mekanisme pemutakhiran data melalui instansi yang berwenang apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data.
Melalui penyampaian informasi ini, Pemerintah Desa Tinggarsari berharap masyarakat dapat memahami pentingnya DTSEN sebagai dasar pendukung penataan program perlindungan sosial, termasuk kepesertaan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah.
Pemerintah Desa Tinggarsari berkomitmen untuk mendukung penyebarluasan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran.
Catatan: Untuk memastikan isi berita sesuai dengan kebijakan resmi, nomor surat edaran, tanggal penerbitan, mekanisme penataan, serta ketentuan bagi peserta yang terdampak sebaiknya disesuaikan dengan dokumen resmi Surat Edaran Bupati Buleleng.
Komentar atas SURAT EDARAN BUPATI BULELENG TENTANG PENATAAN KEPESERTAAN PPU PEMDA/PBI APBD BERBASIS DTSEN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURAT EDARAN BUPATI BULELENG TENTANG PENATAAN KEPESERTAAN PPU PEMDA/PBI APBD BERBASIS DTSEN
- DUKUNG PENYAMPAIAN INFORMASI PEMBARUAN DATA DTSEN BAGI PENGUSUL BANTUAN PENDIDIKAN PIP DAN KIP
- Sosialiasai Dari Satpol PP Kecamatan Busungbiu
- Pemerintah Desa dan BPD Tinggarsari Gelar Rapat Agenda Penting
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Tinggarsari, Perkuat Semangat Gotong Royong
- Rapat koordinasi Terkait Dengan Persiapan Menyambut Tahun Baru
- Penyerahan Dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Oleh Sekretaris Desa











