PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2025
Komang Juli Eriana, 17 September 2025 14:24:06 WITA
TENTANG PENYERTAAN MODAL DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) MANDALA PARAHITA TAHUN 2025
Artikel Terkini
Maaf, belum ada data
Belum ada artikel yang dituliskan dalam Artikel Terkini.
Silakan kunjungi situs web kami dalam waktu dekat.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tinggarsari Gelar Rapat Koordinasi
- Gotong Royong Pembersihan Tanah Longsor di Banjar Dinas Kangina
- Kegiatan Kulkul Posyandu dan PKK Berlangsung Sukses, Wujudkan Desa Bersih dan Sehat
- Kegiatan Lelang Kios Pasar Desa Tinggarsari Berlangsung di Kantor Perbekel
- Pemberitahuan UPTD Puskesmas Busungbiu I Terkait Bidan Pemegang Wilayah
- Pemasangan Baliho tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA. 2025
- Penyuluh Bahasa Bali Berkoordinasi Dengan Pemdes Tinggarsari














